
Dalam rangka menigkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola dan pelaksana P4GN bidang pencegahan dan meningkatkan kesadaran dan sikap menolak narkoba pada pemangku kebijakan agar meningkatkan komitmen dan dukungannya terhadap program P4GN, BNN Kota Pontianak melaksanakan program-program yang mengarah pada penigkatan mutu kebijakan. Salah satunya kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pendidikan Kota Pontianak tahun 2019.
Giat ini dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2019 yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang, terdiri dari unsur Pengawas SD dan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak serta Kementrian Agama Kota Pontianak. Adapun maksud dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk mengajak masyarakat/lembaga atau kementrian agar berperan aktif dalam menggagas dan melaksanakan program yang berkaitan dengan P4GN. Selain itu dapat bersinergi dengan BNN Kota Pontianak dalam program P4GN ataupun secara mandiri, membuat rencana aksi dan melibatkan seluruh masyarakat/lembaga atau kementrian untuk menjadi penggiat anti narkoba.
Untuk mewujudkan hal tersebut BNN Kota Pontianak mengundang beberapa narasumber yang dapat membantu para peserta dalam peningkatan pengetahuan tentang P4GN dan bertujuan untuk mengajak seluruh peserta peduli terhadap permasalahan narkoba di lingkungan pendidikan, mewujudkan kepedulian lingkungan pendidikan untuk berperan aktif dalam lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas narkoba serta terjalinnya komunikasi, sinerjitas dan jejaring bidang dayamas. Sehingga tujuan Indonesia Emas tahun 2045 yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dapat terwujud. Adapun pematerinya terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Pontianak Kota Kompol Hariyanto, SH., MH, yang dalam materinya memaparkan tentang bahaya yang jelas sudah mengintai apabila menyalahgunakan narkoba serta jumlah kasus yang terdata dalam beberapa tahun terakhir, selain itu Drs. Paryono, M.Pd dari Disdikbud Kota Pontianak juga menyampaikan tentang Upaya Dunia Pendidikan dalam P4GN, sedangkan Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Agus Sudiman, SE menyampaikan materi tentang Program Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN.
Hasil akhir yang di sepakati pada kegiatan ini yaitu Sudah adanya Surat Edaran No. 4/BAPPEDA/Tahun 2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang inhalan, adanya komitmen dari pera Pengawas SD mapun SMP baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan Kementrian Agama Kota Pontianak untuk selalu menanamkan nilai luhur (pendidikan moral) dan menyisipkan pembiasaan pendidikan karakter, pengawas akan mengitrupsikan kepada Kepala Sekolah untuk implementasi program P4GN di sekolah dan sosialisasi tentang bahaya inhalan, memasukkan konten P4GN ke dalam kurikulum sekolah, siap memberdayakan lingkungan wilayah kerja bebas narkoba serta menghimbau agar memasukkan logo STOP NARKOBA di kegiatan kegiatan di lingkungan pendidikan.