Skip to main content
Berita Utama

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Dibaca: 24 Oleh 24 Jan 2023Januari 26th, 2023Tidak ada komentar
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak

Pontianak, 24/1. Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, yang diikuti oleh 30 orang peserta.

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal terhadap ancaman narkoba dan menjalin komitmen, kerja sama dalam meningkatkan partisipasi dalam upaya P4GN.
“Ini juga merupakan bentuk sinergitas yang baik antara BNN Kota Pontianak dengan stakeholder di wilayah Kota Pontianak dalam upaya P4GN”.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH dalam sambutannya, menyampaikan Tujuan Kegiatan Rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan Kota Pontianak dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya anti narkoba pada masing-masing instansi pemerintahan sesuai dengan Inpres Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Dengan adanya rapat kerja, kita dapat mencermati baik-baik materi yang disampaikan dan dapat menjadi penyambung lidah untuk kawan-kawan yang lain supaya menghasilkan generasi-generasi terbaik untuk Kota Pontianak dalam memerangi narkoba dan mewujudkan kawasan bebas narkoba di Kota Pontianak.
Pada kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Kota Pontianak menghadirkan Tiga Narasumber yaitu:
1. Kepala DISDIKBUD Kota Pontianak Yang Diwakilkan Oleh Bapak Paryono, M.Pd dengang materi Kebijakan dan Strategi Implementasi Program P4GN.
2. SEKDA Kota Pontianak yang diwakilkan oleh Kepala DP2KBP3A Bapak DRG. MULTI JUTO BHATARENDRO, MPPM dengan materi IMPLEMENTASI KEBIJAKAN P4GN (KELURAHAN BERSINAR).
3. Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH dengan Materi INPRES No 2 Tahun 2020 Tentan RAN P4GN.
Salam sehat, Tanpa Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel