

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pontianak
Pontianak, Senin 22 Februari 2021. Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pontianak Tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Serta Prekusor Narkotika.

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pontianak
Rapat berlangusng bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rapat mulai diawali pembukaan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Pontianak MUJIONO. M.AK , selanjutnya penyampaian pendapat dari Kepala BNN Kota Pontianak, kedua Ketua RBM Bumi Khatulistiwa M. Zaini Yahya S.sos, ketiga Kepala KESBANGPOL Kota Pontianak Rizal M, S.Sos, Dan Terakhir Pusat Kajian Konstitusi dan Legisiasi Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (PKKL FH-UPB).

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pontianak

Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH Menghadiri Undangan Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pontianak
#hidup100persen
#WarOnDrugs
#cegahnarkoba
#rehabilitasigratis
#stopnarkoba
#berantasnarkoba
#IndonesiaBersinar