

BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
Pontianak, 15 Juli 2021 – Sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi, salah satunya adalah melakukan pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
Pada hari Kamis, 15 Juli 2021, BNN Kota Pontianak menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara virtual. Pencangangan ini sebagai wujud pernyataan dari Kepala BNN Kota Pontianak beserta staf bahwa telah siap untuk membangun Zona Integritas.

BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
Dalam kegiatan pencanangan tersebut hadir sebagai saksi adalah Kepala BNN Prov Kalbar atau yang mewakili, Kepala Ombudsman Kalbar, Walikota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, Kapolres Pontianak Kota, Dandim 1207/BS Kota Pontianak, Kajari Kota Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Ketua Pengadilan Agama Kota Pontianak, Kepala BNN Kab/Kota SE Kalbar, Kepala BPOM Pontianak, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pontianak, Kepala Rutan kelas IIA Pontianak, Kepala Bea Cukai Pontianak, dan Kepala Imigrasi Pontianak.

BNN Kota Pontianak Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Pontianak AKBP. Ngatiya, SH., MH menyatakan siap untuk membangun zona integritas di lingkungan BNN Kota Pontianak dan berkomitmen untuk menuju WBK/ WBBM.