
pontianakkota.bnn.go.id, Jumat (26/06/2020) Peringatan Hari Anti Narkotika Internasial (HANI) 2020 di gelar oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia secara virtual. Pada kegiatan ini Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak turut berpartisipasi mengikuti kegiatan tersebut melalui Video Conference (Vidcon) di Ruangan Pontive Centre Kantor Walikota Pontianak secara virtual yang di hadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Walikota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, Kepala Pengadilan Negeri Pontianak serta Perwakilan dari Polresta POntianak, Kodim 1207/BS Pontianak, Lantamal XII Pontianak dan Kajari Pontianak.
Tema HANI pada tahun ini adalah “Hidup 100% di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa narkoba”
Acara puncak peringatan HANI 2020 adalah sambutan Kepala BNN RI menjelaskan langkah strategis yang dilaksanakan oleh BNN dalam upaya perang melawan narkotika melalui demand reduction upaya agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika sedangkan di bidang suplay reduction BNN melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Sambutan Menpan RB Cahyo Kumola mengatakan dengan keterbukaan informasi kita menghadapi tantangan besar yang dihadapi bangsa khusunya ASN adalah pengguna dan pengedar narkoba. ASN harus berfungsi sebagai pemersatu bangsa. Komitmen Menpan RB adalah pemberhentian dengan tidak hormat ASN yang terlibat narkoba.
Sambutan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin, menyampaikan Pemerintah sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomer 2/Tahun 2020. yang memerintahkan agar seluruh Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, para Gubernur dan Bupati/Walikota melakukan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Di kesempatan yang sama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin launching “Portal Pengaduan ASN yang terlibat Narkoba, Pelayanan BNN One Stop Service (BOSS) dan Tagar Hidup 100 Persen”.