
PONTIANAK- Dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak Menggelar Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Dengan Membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat secara gratis di Wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Timur, Senin (15/8/2022)
Hal ini menindaklanjuti Surat Kemendagri No. 003.1 / 4397 / SJ tanggal 29 Juli 2022 perihal Menyemarakkan Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Dan SE Gubernur Kalbar nomor 065/2875/Kesbangpol tentang Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
Kegiatan diawali dengan pembagian bendera kepada masyarakat yang belum memasang bendera merah putih, bendera yang sudah lusuh (tidak layak pakai), dan yang tidak memiliki bendera merah putih dibagikan secara gratis. Tujuannya tak lain agar masyarakat menaikkan Bendera Merah Putih selama perayaan HUT RI untuk memupuk semangat dan kecintaan kepada bangsa dan negara serta meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat.
“Dengan berkibarnya bendera merah putih kami harap gelora akan semangat persatuan dan kesatuan serta cinta tanah air akan terus tumbuh”.
Salam War On Drugs
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar